Bank Sumsel Babel Luncurkan Digitalisasi Pajak dan Retribusi Daerah

Rabu 12-02-2025,12:36 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

Lebih dari itu, sistem ini dilengkapi dengan fitur pelaporan otomatis dan notifikasi yang transparan, sehingga pemerintah daerah dapat memantau secara langsung transaksi yang dilakukan oleh wajib pajak.

BACA JUGA:LIVE, Agenda Proliga Hari Ini Sabtu, 18 Januari 2025, Palembang Bank Sumsel Babel (PBS) Hadapi LavAni Besok

BACA JUGA:Tingkatkan Layanan dan Kinerja, Bank Sumsel Babel Terapkan Corporate Value PACAK

Sebagai langkah awal dalam implementasi sistem digital ini, Bank Sumsel Babel telah melakukan berbagai pelatihan teknis kepada perangkat daerah yang akan terlibat dalam pengelolaan pajak dan retribusi.

Selain itu, bank ini juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas untuk memastikan bahwa mereka dapat memahami dan memanfaatkan sistem digital ini secara optimal.

Sistem ini kini telah diimplementasikan secara menyeluruh di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.

Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah, Bank Sumsel Babel, serta masyarakat, diharapkan sistem digital ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif terhadap pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

BACA JUGA:WAW, Surabaya Samator Kalahkan Palembang Bank SumselBabel di Pekan Kedua Proliga 2025

BACA JUGA:Update Klasemen PLN Mobile Proliga 2025, Usai Palembang Bank SumselBabel (PBS) Libas Garuda Jaya

Bank Sumsel Babel, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), terus berupaya untuk berkontribusi dalam mendorong pembangunan daerah melalui berbagai inovasi, terutama di sektor digital.

Sebagai bank yang telah berdiri sejak 1957, Bank Sumsel Babel konsisten mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, dengan fokus pada pengembangan infrastruktur, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta teknologi digital yang dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

Dengan hadirnya digitalisasi pajak dan retribusi ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan dan transparansi pendapatan asli daerah (PAD).

Potensi pendapatan yang lebih optimal ini, pada gilirannya, dapat mempercepat realisasi anggaran pembangunan daerah, khususnya untuk pembangunan infrastruktur dan program-program sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.

Selain itu, sistem yang lebih efisien ini juga akan memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, tanpa harus terhambat oleh kendala administratif atau birokrasi yang seringkali menjadi tantangan di masa lalu.

Kategori :