SUMEKS.CO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel), Harun Sulianto, menerima audiensi dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Audiensi yang berlangsung di Balai Pengayoman Kanwil Kemenkum Babel ini bertujuan untuk membahas upaya pembangunan kerja sama dan sinergi dalam meningkatkan kesadaran serta membangun budaya hukum di tingkat desa.
Ketua DPD APDESI Kepulauan Bangka Belitung, Munzilin, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Babel yang telah menerima kedatangan mereka.
Menurut Munzilin, audiensi ini merupakan langkah penting bagi APDESI dalam berkoordinasi dan berkonsultasi mengenai upaya pengembangan hukum di desa, serta mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah desa.
BACA JUGA:Kemenkumham Babel Dorong Pendaftaran Hak Cipta dan Desain Industri di Universitas Pertiba
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Babel Bahas Penggunaan Dana Desa untuk THR Perangkat Desa
“Kami memohon dukungan dan fasilitasi dari Kanwil Kemenkum Babel agar kami dapat membangun budaya hukum yang lebih kuat di tengah masyarakat desa,” ujar Munzilin.
Ia juga berharap melalui audiensi ini, APDESI dapat mendapatkan panduan dan bantuan teknis untuk mengatasi tantangan hukum yang ada di desa-desa se-Kepulauan Bangka Belitung.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenkum Babel, Harun Sulianto, menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh APDESI, terutama dalam hal pelatihan paralegal, penyusunan peraturan desa, serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat desa.
Harun Sulianto juga memberikan apresiasi terhadap peran aktif para kepala desa (kades) dan lurah yang telah berfungsi sebagai juru damai dalam menyelesaikan berbagai konflik di wilayahnya masing-masing.
“Saya sangat mengapresiasi kontribusi para kades dan lurah yang telah berperan aktif dalam menjaga kedamaian di desa mereka. Saat ini, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) membuka kesempatan bagi kades dan lurah untuk mengikuti Paralegal Justice Award (PJA) 2025,” ujar Harun Sulianto dalam sambutannya, Senin 10 Februari 2025.
Paralegal Justice Award (PJA) adalah sebuah ajang penghargaan yang diselenggarakan oleh BPHN untuk mengapresiasi para kepala desa dan lurah yang telah berperan aktif dalam penyelesaian sengketa atau konflik melalui jalur non-litigasi.
PJA memiliki tiga kategori penghargaan, yaitu Non Litigation Peacemaker (NLP) yang diberikan kepada kades/lurah yang berhasil menyelesaikan sengketa di wilayahnya, Anubhawa Sasana Jagaddhita (ASJ) yang diberikan kepada desa atau kelurahan yang mendorong kesadaran hukum dan mendukung program pemerintah, serta Paralegal Justice Award (PJA) yang diberikan kepada kades/lurah yang telah menjalankan program paralegal dengan baik.