Dalami Penyidikan Korupsi YBS, Kejati Sumsel Periksa 6 Saksi dari Bapenda Kota Palembang

Senin 10-02-2025,18:36 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Selain mantan Kepala BPN Kota Palembang, penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel turut memeriksa sebanyak 6 orang saksi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang penyidikan korupsi jual aset Yayasan Batanghari Sembilan (YBS).

Dari rilis yang diterima redaksi Senin 10 Februari 2025, 6 orang saksi dari Bapenda Kota Palembang itu yakni berinisial AH Kasi Penetapan PBB Bapenda Kota Palembang tahun 2016.

Lalu, AD selaku staf Penagihan PBB Bapenda Kota Palembang tahun 2016, kemudian FS Koordinator Pelayanan Loket PBB Bapenda Kota Palembang tahun 2016, dan EP selaku Kasi BPHTB Bapenda Kota Palembang tahun 2017.

Dan 2 orang staf Input Data pada Pelayanan Loket Bapenda Kota Palembang tahun 2016, berinisial YA dan I.

BACA JUGA:Santai Tanggapi Isu Keterlibatan, Edison Akui Turut Diperiksa Kejati Sumsel Kasus Korupsi Jual Aset YBS

BACA JUGA:Mantan Kepala BPN Palembang Diam-Diam Dipanggil dan Diperiksa Kejati Sumsel 5 Jam, Terkait Kasus Ini

Dikonfirmasi pada Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, keenam nama dari Bapenda Kota Palembang tersebut hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Saksi yang dimaksud kata Vanny, yaitu saksi penyidikan korupsi jual aset YBS berupa sebidang tanah yang berlokasi di Jalan Mayor Ruslan Palembang.


Mantan Sekda Harobin Cs Ditetapkan Tersangka Korupsi Jual Aset Yayasan Batanghari Sembilan Mayor Ruslan.-Foto: Fadly/sumeks.co-

"Sejumlah tersebut hadir untuk dimintai keterangan sebagai saksi guna melengkapi dan menguatkankan alat bukti penyidikan sekaligus mendalami materi penyidikan perkara," ungkap Vanny.

Tidak hanya itu, para saksi dari Bapenda Kota Palembang tersebut didengarkan keterangannya untuk melengkapi berkas perkara penyidikan korupsi yang telah menjerat tiga orang tersangka Harobin Mustofa Cs.

BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Jual Aset Batanghari Sembilan Berlanjut, Eks Ketua RT hingga Penjaga Aset Diperiksa Kejati

BACA JUGA:Tuntutan Pidana Belum Siap, Sidang Korupsi Jual Aset Yayasan Batanghari Sembilan Jogjakarta Ditunda

Dikatakan Vanny, dalam penyidikan perkara ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman materi perkara dengan memanggil dan memeriksa sejumlah nama lainnya sebagai saksi.

Disinggung mengenai bakal adakah pihak lain yang ditetapkan sebagai tersangka, Vanny menjawab masih menunggu dua alat bukti.

Kategori :