Dikaitkan Uang Damai Rp2 Miliar oleh Lina Mukherjee, Pelapor Tegas Katakan Ini, Simak!

Jumat 07-02-2025,20:51 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

"Nah untuk masalah selanjutnya Lina menyebut pengacara itu kemudian meninggalkannya itu kan berarti ada persoalan internal diantara mereka," ujar Sapriadi.

Sehingga, menurut Sapriadi pernyataan Lina Mukherjee berkaitan dengan pengacara pertamanya itu akan berpotensi merusak reputasi dari profesi pengacara itu sendiri.

BACA JUGA:iPhone 14 Pro Max Untuk Rekam Konten Makan Kriuk B4b! Lina Mukherjee, Segera Dilelang Kejari Palembang

BACA JUGA:Belum Keluar dari Penjara, Lina Mukherjee Dikabarkan Mengandung Anak Saiful Jamil, Benarkah?


Sapriadi Syamsudin pelapor Lina Mukherjee saat berperkara kasus penistaan agama makan babi baca bismillah demi konten--

Sapriadi juga berharap, agar Lina Mukherjee dapat mengurangi kegiatannya dalam podcast terutama bercerita pengalamannya saat berperkara karena statusnya saat ini adalah bebas bersyarat.

Pada sebuah tayangan podcast diunggah akun media sosial pemilik nama asli Lina Lutfiawati ini beberkan adanya pemerasan saat kasus yang menjeratnya tersebut.

Termasuk diantaranya, adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pelapor kepada Lina Mukherjee hingga Rp2 miliar agar perkaranya dihentikan dan laporannya ditarik.

Dikatakan Lina Mukherjee, dari awal dirinya memiliki firasat bahwa kasus yang menjerat saat itu akan dipersulit karena ditakut-takuti oleh pengacaranya saat dalam penyidikan.

BACA JUGA:Cerita Selebgram Lina Mukherjee Selama Huni Lapas Perempuan Palembang, Tak Cocok Makan Pempek, Sering BAB

BACA JUGA: Tok, Lina Mukherjee Dihukum 2 Tahun Penjara, Selebgram Makan Kriuk Babi Nyatakan Pikir-Pikir

"Ini versi pengacara ku loh yang ngomong, ini yang bukan kamu kasu itu butuh uang Rp2 miliar supaya damai," ungkap Lina Mukherjee kepada host podcast.

Ditanya lebih lanjut, uang Rp2 miliar itu damai dengan siapa) ditegaskan Lina Mukherjee bahwa permintaan uang damai Rp2 miliar itu adalah dari pelapor.

Diterangkannya, permintaan damai Rp2 miliar tersebut saat itu pengacaranyanyang pertama saat di Jakarta mengaku telah menemui pelapor.

"Tapi anehnya, saat perkara naik pengacara ku itu ninggalin aku loh jadi nggak tahu saat itu siapa yang harus dipercaya," terangnya.

BACA JUGA:Apa Kabar Selebgram Lina Mukherjee? Upaya Hukum Kasasinya Kembali Ditolak, Tetap Jalani 2 Tahun Penjara

Kategori :