Pelaku Pencurian Mobil di Palembang Kembali Beraksi, Terekam Kamera CCTV, Beruntung Alarm Berbunyi

Kamis 06-02-2025,06:10 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di Kota Palembang kali ini mengincar kendaraan roda (R4) empat yang menjadi target mereka, Kamis 6 Februari 2025. 
 
Meski sebelumnya berhasil membawa kabur kendaraan R4, pelaku pencurian mobil kembali beraksi dan terekam Camera CCTV. 
 
Namun, kali ini aksi pencurian mobil di Kota Palembang dapat digagalkan, lantaran alarm mobil berbunyi. 
 
Mendengar bunyi alarm saat pelaku hendak membuka pintu mobil, seketika  langsung kabur meninggalkan lokasi.
 
BACA JUGA:Polres Lahat Tangkap 5 Pelaku Kejahatan, Mulai Kasus Pencurian Mobil Pick Up hingga Sangkar Burung
 
BACA JUGA:Kurang dari 24 Jam, Sidikat Pencurian Mobil Dibekuk
 
Momen yang terekam kamera CCTV ini diposting akun @pelembangkaget di platform media sosial, Kamis 6 Februari 2025.
 
"Terpantau cctv diduga komplotan nak maling mobil, kejadian di kenten laut depan smk mandiri. Beruntung alarm bunyi, pelaku berhasil kabur.." keterangan dalam postingan itu. 
 
Sontak warganet merespon dengan meminta pemilik kendaraan bermotor dan R4 untuk tetap waspada.
 
"waspada sesama warga kenten," tulis akun @okta_rianto.
 
BACA JUGA:Polisi Gelar Pra Rekontruksi Kasus Pencurian Mobil Honda Brio yang Hilang di Parkiran Lippo Plaza Lubuklinggau
 
BACA JUGA:Lagi, Kawanan Pencurian Mobil Beraksi di Karya Baru
 
Sebelumnya, peristiwa serupa terjadi sebelum Tahun Baru 2025 dan melaporkan peristiwa Pencurian Mobil or SPKT Polrestabes Palembang.
 
Diberitakan sebelumnya, Tak lagi menyasar sepeda motor, pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Kota Palembang kali ini incar mobil sebagai target kejahatannya.
 
Korbannya yakni, Dharma Setiawan (20) warga Jalan OPI Raya, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring.
 
Akibat itu, korban harus merugi hingga ratusan juta rupiah, lantaran Mobil Jenis Toyota Agya nomor polisi BG 1794 ZX berwarna putih raib digondol maling.
 
BACA JUGA:Buru Pelaku Pencurian Ratusan Meter Lampu Jembatan Musi VI Palembang Bernilai Miliaran Rupiah, Spesialis!
 
BACA JUGA:Fenomena Pencurian Kabel dan Lampu Jalan Marak di Kota Palembang, Dijual ke Rongsokan, Pelaku Tunggal
 
Tak terima mobil kesayangannya dibawa kabur pelaku Curat, Dharma melaporkan peristiwa itu ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu 25 Desember 2024.
 
Di hadapan petugas, ia menceritakan bahwa Kronologis kejadian bermula saat ia memarkirkan mobil miliknya depan ruko miliknya yang ia tempati.
 
Kemudian ia masuk kedalam untuk beristirahat. Namun keesokan harinya ia kaget lantaran mobil miliknya sudah tidak ada lagi diparkiran.
 
Peristiwa pencurian mobil miliknya oleh pelaku kejahatan berlangsung cepat, pada Rabu 25 Desember 2024, sekira pukul 02.30 WIB dini hari. 
 
BACA JUGA:Curanmor di Palembang Beraksi Angkut Motor Pakai Pickup, Korban Sesalkan Lebih Mahal Mobil Pelaku
 
BACA JUGA:Curi Mobil Kakak Ipar, Viki Masuk Kandang Macan Linggau
 
"Kejadiannya cepat sekali pak. Saya tahu setelah melihat rekaman cctv milik tetangga," ungkap Dharma, Rabu.
 
Dijelaskan, pelaku Pencurian menggunakan sebuah kendaraan roda empat yang parkir depan kediamannya. 
 
Kemudian seorang pelaku turun dari kendaraan dan dengan cepat langsung menguasai mobil korban.
 
Pelaku menggunakan topi dan masker dengan cepat langsung membawa kabur mobil miliknya.
 
BACA JUGA:Curi Mobil Kakak Kandung lalu Digadaikan, Uangnya Buat Judi Slot dan Main Cewek
 
BACA JUGA:Dua Pencuri Mobil di Jalan Lingkar Timur Prabumulih Ditangkap, Dua Pelaku Masih DPO
 
"Memang alarm mobil saya mati. Jadi, tidak menyala. Tapi mobil saya dalam keadaan dikunci," katanya.
 
Dharma berharap pelaku dapat segera ditangkap dan mobilnya dapat dikembalikan.
 
 Kerugian yang ditanggung oleh Dharma mencapai sekitar Rp 110 juta akibat kehilangan mobil jenis Toyota Agya dengan nomor polisi BG 1794 ZX berwarna putih.
 
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri berkata bahwa laporan tersebut kini sedang diproses oleh pihak kepolisian dengan dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sesuai dengan pasal 363 KUHP.
 
BACA JUGA:Kompak Curi Mobil Milik Pengusaha Roti di Palembang, 5 Mantan Karyawan Ditangkap Polisi
 
BACA JUGA:Pencuri Mobil Perawat RS Siloam Silampari Lubuklinggau Ditangkap Sehari Setelah Gelar Resepsi Pernikahan
 
"Laporan korban sudah kita serahkan kepada unit Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Unit Ranmor untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
 
Kategori :