Saat ia melihat antrian di salah satu pangkalan, ia langsung bergabung dan menunggu berjam-jam. Namun, setelah menunggu sekitar tiga jam, Erna hanya diberikan satu tabung gas meskipun ia sudah membawa fotokopi KTP dan KK sebagai syarat.
BACA JUGA:Tiga Pria Asal Muara Enim Beli Sabu-Sabu Dibarter Senpi Rakitan Lengkap dengan Amunisi di Prabumulih
“Saya sudah antri 3 jam, pakai fotokopi KTP dan KK, tidak tahunya hanya dapat satu. Lebih baik harganya mahal tapi mudah didapat,” ungkapnya dengan nada kesal.
Menurut Erna, situasi ini sudah sangat mengganggu. Warga harus menghabiskan waktu berjam-jam untuk mengantri, dan setelah itu mereka hanya mendapat sedikit pasokan gas.
Bahkan, beberapa dari mereka harus rela membawa tabung kosong kembali ke rumah. Hal ini menunjukkan bahwa masalah kelangkaan gas 3 kg di Muara Enim semakin parah dan membutuhkan perhatian serius.
Melihat fenomena ini, anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Yudistira, turut angkat bicara. Ia mengungkapkan bahwa kelangkaan gas 3 kg saat ini menjadi permasalahan serius yang harus segera diatasi.
BACA JUGA:Tim Tabur Kejati Sumsel Sukses Tangkap DPO Terpidana Korupsi Dana Covid OKUS Miliaran Rupiah
"Tujuan pembelian hanya bisa di pangkalan sebenarnya untuk mengendalikan harga agar stabil dan tepat sasaran di masyarakat dan tidak mahal, namun kenyataannya masyarakat justru semakin sulit untuk mendapatkannya karena antrian yang terbilang sudah sangat panjang," ujar Yudistira.
Ia juga menambahkan bahwa Presiden Indonesia telah mengeluarkan instruksi untuk memungkinkan penjualan gas 3 kg kembali melalui pengecer. Menurut Yudistira, hal ini bisa menjadi solusi untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan gas.
Camat Muara Enim, Elvik Fransiska, juga menanggapi masalah ini. Ia mengakui bahwa dalam beberapa hari terakhir banyak warga yang harus antri panjang hanya untuk mendapatkan gas 3 kg.
“Kami akan rapat bersama OPD dan unsur terkait lainnya untuk mencari solusi terbaik,” ujar Elvik.
Sementara itu, Dani, salah seorang pengecer di Kelurahan Air Lintang, menyampaikan keluhannya terkait aturan yang membatasi penjualan gas 3 kg hanya melalui pangkalan.