Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu yang Diterima Putusan Menpan RB

Sabtu 01-02-2025,22:56 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

Keputusan ini bergantung pada dua faktor utama:

 

1. Ketersediaan anggaran; dan

 

2. Evaluasi kinerja PPPK Paruh Waktu selama masa kontrak kerja.

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Pemerintah Daerah dapat mengusulkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu jika memenuhi syarat.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan tenaga honorer yang memenuhi syarat dapat memperoleh kepastian kerja yang lebih baik.

 

 

Kategori :