Eks Kepala Bappeda Palembang Ikut Diperiksa dalam Penyidikan Korupsi Lampu Jalan
Eks Kepala Bappeda Palembang Ikut Diperiksa dalam Penyidikan Korupsi Lampu Jalan--Fdl
SUMEKS.CO,- Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pemeliharaan lampu jalan di Kota Palembang, kembali menyeret nama sejumlah pihak untuk diperiksa sebagai saksi.
Selain memeriksa anggota DPRD Kota Palembang berinisial YW, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang juga memanggil dan memeriksa mantan Kepala Bappeda Litbang Kota Palembang berinisial KL, Kamis (6/8/2026).
Berdasarkan pantauan di lapangan, KL tiba di Gedung Kejari Palembang sekitar pukul 15.10 WIB menggunakan sebuah mobil minibus berwarna hitam.
Ia datang bersama beberapa orang lainnya yang turut turun dari kendaraan tersebut.
BACA JUGA:Legislator Palembang Berinisial YW Terseret Lingkaran Penyidikan Korupsi Lampu Jalan
Setibanya di lokasi, KL yang diketahui saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palembang tampak mengenakan masker dan langsung memasuki gedung Kejari Palembang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Palembang, Arjansyah Akbar SH MH, membenarkan pemeriksaan terhadap KL.

Legislator Palembang Berinisial YW Terseret Lingkaran Penyidikan Korupsi Lampu Jalan--Fdl
Menurutnya, selain legislator berinisial YW, penyidik juga meminta keterangan seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Palembang berinisial KL.
"Selain itu ada satu saksi lagi yang hadir, yakni berinisial HM dari Dinas Perhubungan Kota Palembang," ujar Arjansyah Akbar saat dikonfirmasi.
Arjansyah yang akrab disapa Anca menjelaskan, pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut merupakan bagian dari upaya pendalaman penyidikan perkara dugaan korupsi pemeliharaan lampu jalan yang saat ini masih terus berjalan.
Menurutnya, setiap saksi yang dipanggil memiliki keterkaitan dengan materi penyidikan sehingga keterangannya dibutuhkan untuk melengkapi fakta-fakta hukum yang telah dikumpulkan oleh penyidik.
BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Kejari Palembang Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


