- Golongan XVI: Rp4.281.400 hingga Rp7.031.600/bulannya.
Golongan XVII: Rp4.462.500 hingga Rp7.329.000/bulannya.
Syarat Menjadi PPPK Paruh Waktu
Ada dua syarat utama untuk menjadi PPPK Paruh Waktu:
1. Terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
2. Tidak lolos CPNS 2024 atau tidak dapat mengisi lowongan PPPK setelah mengikuti semua tahapan seleksi.
BACA JUGA:Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap 1 Tahun 2024 Pemkot Palembang Dibatalkan, Ada Nama Bermasalah
BACA JUGA:Kabar Gembira! Menpan RB Jamin Honorer Ikut Seleksi PPPK Tahap 2 Dapat NIP, Syaratnya!
Prospek Karir dan Peluang Pengangkatan Penuh Waktu
PPPK Paruh Waktu memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.