3. Penata Layanan Operasional
4. Tenaga Kesehatan
BACA JUGA:Wajib Tahu! MenPAN RB Tetapkan Tidak ada Perpanjangan Kontrak PPPK
BACA JUGA:Kabar Baik! PPPK Paruh Waktu Masih Ada Peluang Diangkat Penuh Waktu
5. Guru dan Tenaga Kependidikan
6. Operator Layanan Operasional
7. Pengelola Umum Operasional
Adapun 7 jabatan Ini sesuai ketentuan pemerintah. Dan tentunya memiliki tugas yang berbeda-beda antara satu sama lain.
BACA JUGA:Kabar Baik! Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Tahap Kedua Kembali Diperpanjang
Dimana setiap dari jabatan ini juga memiliki tanggung jawab yang beragam.
Dalam hal ini, PPPK Paruh Waktu akan mendapatkan gaji, NIP, serta beragam hal lainnya yang sudah diatur dalam undang-undang.
Pengangkatan PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu yang dilakukan pemerintah adah untuk melakukan penataan tenaga honorer sesuai dengan amanat UU ASN 2023 adalah dengan pengangkatan PPPK.