“Polda Metro Jaya memastikan bahwa segala dugaan penyalahgunaan wewenang oleh anggota kepolisian akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Radjo.
Dengan terus berkembangnya kasus ini, masyarakat menantikan hasil sidang kode etik AKBP Bintoro dan anggota lainnya, serta proses hukum terhadap para tersangka kasus pembunuhan FA.
Semua pihak berharap agar hukum ditegakkan dengan adil dan transparan.