"Kantor Wilayah diamanahkan untuk melakukan monitoring, evaluasi, verifikasi lapangan, memberikan rekomendasi, tindak lanjut, analisa data, serta pembinaan dan pendampingan yang berkelanjutan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayahnya," ujarnya.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Babel Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM Tahun 2025
Ismail berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman peserta mengenai SPAK dan SPKP, memperkuat komitmen dalam pembangunan zona integritas, serta meningkatkan strategi dalam memperbaiki nilai survei dan partisipasi masyarakat.
Kegiatan ini diisi dengan berbagai materi dari narasumber berkompeten. Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Babel, Shulby Yozar Ariadhy, membawakan materi terkait upaya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui survei kepuasan masyarakat sebagai alat pengambil kebijakan.
Selanjutnya, Analis Kebijakan Ahli Pertama BSK Hukum Kemenkumham RI, Tri Lestari, menjelaskan kebijakan pelaksanaan survei SPAK-SPKP tahun 2025 serta rencana kegiatan di Kanwil.
Narasumber terakhir, Pranata Komputer Ahli Muda pada Badan Pusat Statistik Provinsi Babel, Ridho Akbar, menyampaikan materi terkait kaidah statistik survei persepsi kualitas pelayanan.
BACA JUGA:Perkuat Kompetensi Digital, Kemenkumham Babel Gelar Forum Etika dan Transformasi Perancang Regulasi
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Babel Sambut Pejabat Baru dengan Harapan Besar
Kegiatan ini diikuti oleh 75 peserta yang terdiri dari pejabat dan perwakilan Kanwil Kemenkumham Babel, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Babel, Kanwil Ditjen Imigrasi Babel, perwakilan Kementerian HAM Babel, serta UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian Babel. Selain itu, hadir pula para pengguna layanan Kanwil Kemenkumham Babel yang mencakup AHU, KI, PP, dan BPHN.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Babel, Herman Sawiran, Plh. Kakanwil Ditjen Imigrasi Babel, Edi Firyan, perwakilan Kementerian HAM Babel, Suherman, serta para operator SPAK dan SPKP di Kanwil dan UPT.