Kantor Wilayah Kemenkum Babel Ajak Mahasiswa dan Dosen Poltekkes Pangkalpinang Daftarkan Kekayaan Intelektual

Kamis 16-01-2025,21:22 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

“Kegiatan ini sangat relevan bagi kami. Mahasiswa dan dosen harus mengetahui proses dan manfaat mencatatkan hak cipta atas hasil karya mereka,” kata Akhiat.

BACA JUGA:Ini Sederet Penghargaan yang Diterima Kanwil Kemenkumham Babel di 2024, Apa Saja?

BACA JUGA:Divisi Administrasi Kemenkumham Babel Raih Serangkaian Penghargaan Sepanjang 2024

Acara tersebut dilanjutkan dengan pemaparan mendalam mengenai pengenalan kekayaan intelektual. Materi ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Adi Riyanto, dan Analis Kekayaan Intelektual, Elwan Wijaya.

Mereka menjelaskan langkah-langkah teknis dalam pendaftaran kekayaan intelektual, termasuk proses pencatatan hak cipta dan desain industri.

Hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat dari Kanwil Kemenkum HAM Babel, termasuk Kepala Bidang Yantah, Kes, Hab, Pengelolaan Basan, Keamanan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan, Dian Artanto, serta Plh. Kepala Perwakilan Kementerian HAM Bangka Belitung, Suherman.

Tidak ketinggalan Wakil Direktur Poltekkes Pangkalpinang, para Kepala Jurusan, dan sekitar 60 peserta yang terdiri dari dosen dan mahasiswa.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Babel telah bekerja sama dengan delapan Organisasi Bantuan Hukum terakreditasi untuk

BACA JUGA:Transparansi Penuh! Hasil SKB CPNS Kemenkumham Babel Diumumkan Setiap Hari

Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan ini, mengajukan pertanyaan, dan berdiskusi mengenai berbagai aspek kekayaan intelektual.

Salah satu mahasiswa peserta, Andini, mengungkapkan bahwa kegiatan ini membuka wawasannya tentang pentingnya melindungi hasil karya melalui pendaftaran hak cipta.

“Saya jadi tahu bahwa hasil karya saya, seperti tulisan atau desain, bisa dilindungi secara hukum. Ini sangat memotivasi saya untuk berkarya lebih baik,” ujar Andini.

Kategori :