PANGKALPINANG, SUMEKS.CO - Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya kekayaan intelektual (KI), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) Kepulauan Bangka Belitung menggelar kegiatan bertajuk Kekayaan Intelektual (KI) Goes to Campus di aula Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Pangkalpinang.
Acara ini melibatkan mahasiswa, dosen, dan civitas akademika kampus tersebut.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum HAM Babel, Kaswo. Dalam laporannya, Kaswo menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan mengenai kekayaan intelektual kepada para akademisi di Poltekkes Pangkalpinang.
Hal ini juga bertujuan untuk mendorong pengembangan pemikiran kreatif dan inovatif di kalangan mahasiswa dan dosen.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Babel Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM Tahun 2025
“Melalui kegiatan ini, kami berharap mahasiswa dan dosen mampu menghasilkan karya-karya inovatif serta menghargai hasil karya orang lain. Ini penting untuk menumbuhkan budaya penghormatan terhadap hak cipta,” ujar Kaswo.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Babel, Harun Sulianto, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kekayaan intelektual dapat dibedakan menjadi dua kategori utama berdasarkan kepemilikan, yaitu Kekayaan Intelektual Kepemilikan Komunal dan Kekayaan Intelektual Kepemilikan Personal.
Harun juga menegaskan pentingnya kesadaran generasi muda terhadap perlindungan hak cipta dan desain industri, sejalan dengan tahun 2025 yang dicanangkan sebagai tahun tematik hak cipta dan desain industri.
“Hak cipta mencakup berbagai bentuk karya seperti seni musik, seni rupa, seni pertunjukan, fotografi, buku, karya tulis, hingga film. Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen untuk terus melakukan diseminasi informasi dan sosialisasi ke sekolah dan kampus di wilayah ini,” jelas Harun.
BACA JUGA:Perkuat Kompetensi Digital, Kemenkumham Babel Gelar Forum Etika dan Transformasi Perancang Regulasi
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Babel Sambut Pejabat Baru dengan Harapan Besar
Ia juga mengungkapkan harapan agar karya-karya kreatif dan ilmiah yang dihasilkan oleh mahasiswa dan dosen Poltekkes Pangkalpinang dapat segera dicatatkan.
“Dengan mencatatkan hak cipta, karya tersebut mendapat perlindungan hukum yang jelas,” tambahnya.
Direktur Poltekkes Pangkalpinang, Akhiat, menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, pemahaman tentang kekayaan intelektual sangat penting bagi kalangan akademisi, terutama dalam mencatatkan karya atau kreativitas yang dihasilkan agar diakui dan dilindungi secara hukum.