Sosok Rudi Suparmono, Mantan Ketua PN Surabaya yang Ditangkap di Palembang Kini Berujung di Balik Jeruji Besi

Rabu 15-01-2025,20:33 WIB
Reporter : Suci MH
Editor : Rakhmat MH

Ketua Pengadilan Negeri Surabaya

Rudi dilantik pada 12 Februari 2022 di Pengadilan Tinggi Surabaya.

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Palembang

Sebelum penangkapannya, Rudi Suparmono tengah dalam proses promosi di posisi ini.

Harta Kekayaan Rudi Suparmono. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 25 Januari 2024, Rudi memiliki total kekayaan senilai Rp2,9 miliar. 

Kekayaan tersebut termasuk aset berupa tanah, bangunan, kendaraan, serta saldo kas dan setara kas.

BACA JUGA:DITANGKAP di Palembang, Kejagung Tahan Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono, Temukan Uang Segini Besarnya

BACA JUGA:Batal Dilantik Jadi Hakim PT Palembang Terkait Suap Ronald Tanur, Rudi Suparmono Keburu Ditangkap Kejagung

Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Nama Rudi Suparmono mencuat dalam kasus dugaan suap terkait vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

Terdakwa merupakan individu yang terlibat dalam kasus besar, kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian kepada kekasihnya, Dini Sera, pada Oktober 2023 silam.

Dan pembebasannya menjadi kontroversial setelah terungkap adanya praktik suap yang melibatkan beberapa pihak, termasuk hakim.

Dalam perkara ini, jaksa penyidik menemukan indikasi kuat bahwa vonis bebas Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya tidak lepas dari peran sejumlah hakim yang menerima suap dari pengacara terdakwa, Lisa Rachmat.

Berikut kronologi keterlibatan Rudi Suparmono

Pengaturan Majelis Hakim. Pada 4 Maret 2024, pengacara terdakwa, Lisa Rachmat, menemui Rudi yang saat itu menjabat Ketua PN Surabaya.

Kategori :