Sementara Iptu Ys tak bisa hadirnya, kabarnya mengalami luka pada siku kiri, pergelangan tangan kanan patah, tulang rusuknya retak, dan kepalanya ada luka robek.
Namun Wakapolres janji akan tetap memproses anggotanya itu.
“Terhadap anggota akan dilakukan tindakan tegas, sesuai UU berlaku terkait tindakan disiplin maupun pelanggaran kode etik,” kata Eryadi pada wartawan.
Olah TKP Lakalantasnya sudah dilakukan, saat itu Iptu Ys mengendarai sepeda motor dari arah Polres menuju Pasar Prabumulih.
BACA JUGA:Viral, Oknum Polisi di Prabumulih Diduga Aniaya Pengendara Motor, Warga: Dak Boleh Cak Itu!
Kebetulan Pak Jau (korban Jauhari), datang dari arah depan Rumah Dinas hendak berbelok, sehingga terjadilah kecelakan, demikian penjelasan Kompol Eryadi.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sesama pengemudi sepeda motor terjadi Kota Prabumulih pada Senin, 13 Januari 2024, pagi.
Rekaman video kecelakaan itu pun mendadak viral di media sosial.
Dalam video tersebut, memperlihatkan seorang bapak-bapak pengendara sepeda motor mengenakan kemeja pink dan celana dasar hitam.
Bapak-bapak itu sedang duduk lemas dan mengeluarkan darah segar dari mulut dan hidung.
BACA JUGA:Mobil Pemudik Tujuan Pulau Jawa Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalintim Muba, Korban Jiwa?
"Kamu, dak boleh cak itu pak. Kami saksi nyingok mak itu. Dak boleh kamu tersangka pulo," ujar seseorang di dalam video tersebut.
"Kurang ajar kamu. Viral kamu," gerutunya lagi sambil mengarahkan video ke seorang pria berseragam Polisi.
Perekam video itu pun menggerutu bahwa oknum tersebut langsung "menerjangkan" korban yang sudah terduduk lesuh usai kecelakaan.