Menurut Sayuti, jalan rusak di Dapilnya memang sudah menjadi keluhan warga selama ini. Terlebih jalan rusak yang terdapat di Kecamatan Rambang Kuang, sudah lama tidak diperbaiki.
"Pada saat kami melakukan reses untuk menyerap aspirasi di Dapil, memang persoalan infrastruktur berupa jalan ini telah menjadi hal yang sering dipertanyakan masyarakat dan butuh untuk segera dicarikan solusi," ujarnya, Selasa, 14 Januari 2025.
BACA JUGA:Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Tanjung Batu Ogan Ilir Inisiatif Perbaiki Jalan Provinsi yang Rusak
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKS di DPRD Kabupaten Ogan Ilir ini menambahkan, pihaknya juga membawa keluhan warga terkait jalan rusak sepanjang Desa Meranjat 1, Tanjung Batu, Payaraman, hingga ke Rambang Kuang.
"Setelah kita pelajari, beberapa ruas jalan yang rusak dan dikeluhkan warga tersebut, seperti ruas jalan lintas dari Desa Meranjat, Tanjung Batu menuju desa ke Tambang Rambang dan perbatasan OKU, merupakan jalan provinsi.
Bukan jalan kabupaten Ogan Ilir. Sehingga perbaikan ruas jalan tersebut menjadi kewenangan pemerintah provinsi," paparnya.