Rahmat Feri Pontoh, selaku Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Babel, menyampaikan capaian terkini terkait program Desa/Kelurahan Sadar Hukum di wilayah Bangka Belitung.
BACA JUGA:288 Peserta CPNS Kemenkumham Babel Siap Ikuti SKB Wawancara dan Keterampilan
Berdasarkan data terakhir, terdapat 41 Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan 165 Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum di Bangka Belitung.
“Kami terus mendorong kerjasama dengan pemerintah daerah dan masyarakat agar program ini dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Babel akan segera menyusun rencana untuk memastikan setiap desa dan kelurahan yang diusulkan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh BPHN.
Dengan mengikuti rapat koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Babel berharap dapat meningkatkan koordinasi antar pihak serta memaksimalkan peran desa dan kelurahan dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum.
BACA JUGA:288 Peserta CPNS Kemenkumham Babel Ikuti Seleksi Kompetensi Bidang SKB Kesamaptaan dan Praktik Kerja
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Babel Kunjungi Polda Babel, Bahas Persiapan SKB Kesamaptaan CPNS 2024
Langkah ini dinilai strategis dalam mendukung upaya pemerintah pusat membangun budaya hukum yang lebih kuat di tengah masyarakat Bangka Belitung.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Babel akan memfokuskan pada penyusunan rencana aksi untuk menguatkan kriteria penilaian desa/kelurahan serta memperluas jaringan Pos Bantuan Hukum.
Program ini tidak hanya memupuk kesadaran hukum, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan yang lebih baik terhadap isu-isu hukum lokal.