Penyuluh Agama Islam Diwajibkan Aktif Berdakwah di Media Sosial

Sabtu 11-01-2025,21:17 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

SUMEKS.CO - Masyarakat Indonesia akrab dengan media sosial, rupanya dalam hal penyuluhan agama Islam untuk penyuluhnya diwajibkan aktif berdakwah di media sosial (Medsos). 

Terutama anak muda sangat aktif dalam bermedsos. Sehingga masyarakat bisa menyerap ilmu agama melalui medsos juga. 

Terkait diwajibkan berdakwah di medsos oleh Penyuluh Agama Islam, Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Nomor 1172 Tahun 2024.

Yakni mewajibkan Penyuluh Agama Islam (PAI) aktif di media sosial. Dimana regulasi ini menjadi panduan bagi Penyuluh Agama Islam untuk menyebarkan pesan-pesan keagamaan. 

BACA JUGA:Ribuan KUA dan Penyuluh Agama Dikerahkan Kemenag untuk Cegah Praktik Judol di Masyarakat

BACA JUGA:Peduli Antar Sesama, Kemenag OKI Bersama Penyuluh Agama Beri Bantuan Korban Kebakaran

Termasuk moderasi beragama, dan nilai-nilai kebangsaan di platform digital.

Disampaikan Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, langkah ini merupakan respons terhadap perkembangan di era digital, serta upaya meningkatkan efektivitas dakwah dengan menjangkau khalayak yang lebih luas. 

Dia menilai, media sosial memiliki peran strategis dalam membangun ruang publik yang kondusif dan memperkuat harmoni sosial.

"Media sosial kini menjadi sarana strategis untuk menyampaikan pesan agama yang positif dan konstruktif. Penyuluh agama diharapkan mampu beradaptasi dan memaksimalkan teknologi ini,” ujar Kamaruddin di Jakarta. 

BACA JUGA:Wakili Sumsel, Siti Aisyah Ikuti Pemiliham Penyuluh Agama Islam Award Tahun 2023 Tingkat Nasional

BACA JUGA: Bekali Penyuluh Agama Islam Pengetahuan P4GN

Lanjut dia, penyuluh agama juga diarahkan membentuk Tim Efektif Media Sosial sesuai ketentuan yang berlaku. 

Tim ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam mengelola konten dakwah yang kreatif, edukatif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

Sementara itu, Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi menjelaskan, langkah ini juga merupakan upaya untuk mengoptimalkan media sosial sebagai ruang dakwah yang modern dan penuh tantangan.

Kategori :