Sementara itu, hingga saat ini pihak Kejaksaan belum mau berkomentar lebih lanjut mengenai OTT yang dilakukan.
BACA JUGA:Penyidikan Korupsi SPH Izin Perkebunan Musi Rawas, 2 ASN Disnakertrans Diperiksa Kejati Sumsel
BACA JUGA:Penyidikan Korupsi SPH Izin Kebun Musi Rawas, Sekretaris Disnakertrans Sumsel Diperiksa Kejati
Hanya saja, Kejari Palembang membenarkan adanya kegiatan OTT terhadap oknum pejabat pada Disnakertrans Sumsel.
"Benar, tapi saat ini belum bisa kami beberkan dahulu karena sedang diperiksa, biarkan kami bekerja dulu," kata Kajari Palembang Hutamrin saat ditemui awak media.