Usai Mangkir, KPK Susun Jadwal Pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Jakarta- Sumeks.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyusun jadwal pemanggilan ulang terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.
Sebelumnya, Hasto mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK yang dijadwalkan pada Senin, 6 Januari 2025.
Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dapil Sumsel dan perintangan penyidikan.
“Yang bersangkutan tidak hadir dan akan dijadwalkan ulang. Namun, kapan reschedule-nya belum bisa disampaikan saat ini,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Jakarta pada Rabu, 8 Januari 2025.
Rumah Digeledah, Barang Bukti Disita
Pasca mangkir dari pemanggilan, rumah Hasto di Bekasi digeledah oleh penyidik KPK pada Selasa, 7 Januari 2025.
Setelah itu, tim KPK melanjutkan penggeledahan ke rumah lain milik Hasto di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan, hingga tengah malam.
“Benar tadi malam, selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan di daerah Kebagusan hingga sekitar pukul 24.00 WIB,” ujar Tessa.
BACA JUGA:Melawan, Begini Respon Tegas PDIP terhadap Status Tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
BACA JUGA:Ini 2 Peran Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sehingga Dijadikan Tersangka oleh KPK
Megawati, Hasto dan Yasonna H Laoly--
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa catatan dan alat elektronik yang diyakini terkait dengan kasus suap PAW anggota DPR.
Namun, KPK tidak merinci jenis catatan atau perangkat elektronik yang diambil. Barang bukti ini akan didalami lebih lanjut melalui pemeriksaan saksi-saksi.
Sedangkan menurut jubir PDIP Guntur Romli, penggeledahan rumah Sekjen PDIP, meduga penggeledarahahn tersebut sebagai upaya pengalihan isu terkait rilis kumpulan jurnalis investigasi dunia atau OCCRP yang menempatkan Presiden Jokwoi sebagai salah satu pemimpin yang dduga terkorup ke tujuh