Harusnya Siswa Merokok di Sekolah Didenda Rp50 Juta, Jangan Hanya Gurunya Disanksi
Harusnya siswa yang merokok di sekolah didenda rp50 juta, jangan hanya gurunya disanksi. foto: @enn_indonesia.--
BANTEN, SUMEKS.CO - Harusnya siswa merokok di sekolah didenda Rp50 juta, jadi jangan hanya gurunya saja yang kena sanksi.
“Nyatanya yang terjadi di sekolah di provinsi Banten, jangankan membayar denda Rp 50 juta, bahkan guru (perempuan) yang menampar anak ini dengan tujuan mendidik dapat tekanan keras dari pejabat setempat, hingga guru itu dionaktifkan,” sesal YouTuber @enn_indonesia di video terbarunya.
Seperti diberitakan, kasus siswa merokok di sekolah yang melapor ke polisi karena ditampar oleh Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak viral di media sosial.
Dini Pitria sebagai kepala sekolah dinonaktifkan, dan orang tua siswa melapor ke polisi karena tidak terima anaknya ditampar.
Nah, merujuk pada ketentuan yang berlaku yaitu PP nomor 28 tahun 2024 ayat 2 dimana sekolah adalah kawasan tanpa rokok.
“Kemudian merujuk juga pasal 437 ayat 2 UU Kesehatan, setiap orang yang melanggar kawasan tanpa rokok dipidana (denda) dengan paling banyak Rp50 juta,” jelas @enn_indonesia.
BACA JUGA:‘Minta Maaf Nian Ibu Yuli’, Guru Tampar Guru di SMA Negeri 16 Palembang Minta Damai
“Gubernur Banten nggak tahu pasal di sekolahan kali om, mulai sekarang terapkan undang-undang di sekolahan biar kerasa lumayan 50 juta bagi yang melanggar”, komentar @haerudin.
“Gubermnur banten membela murid yg salah dan tidak tau UU tentang merokok di lingkungan sekolah,” cetus @Abdullah.
Kasus ini makin melebar, ketika banyak perusahaan di Banten yang menolak siswa dari SMAN 1 Cimarga itu jika lulus nanti, bahkan sejumlah dosen juga melayangkan penolakannya di Medsos.
Bahkan, muncul usulan dibuatkan saja ruangan khusus merokok di sekolah tersebut, akibat mayoritas siswa di sekolah itu mendukung oknum siswa yang merokok.
“Sungguh mengerikan dunia pendidikan tegas dianggap ngegas merokok dia di sekolah malah dianggap hal biasa,” tulis @dhafi618 (dhafi).
BACA JUGA:Dipicu TTD Berkas Sertifikasi, Operator Dana Bos SMAN 16 Palembang Benturkan Kepala Guru ke Dinding
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: