Harusnya Siswa Merokok di Sekolah Didenda Rp50 Juta, Jangan Hanya Gurunya Disanksi
Harusnya siswa yang merokok di sekolah didenda rp50 juta, jangan hanya gurunya disanksi. foto: @enn_indonesia.--
BACA JUGA:Guru Ngaji di Palembang Urus Validasi Meteran Musola, Respon Santai Lurah Suruh 'Tunggu Diluar Bae'
“Mau tanya apa ruangan itu di sediakan oleh gubernur dan wagub banten?,” tanya @balad.alam.
“Nggak pak, itu simbol karena merokok salah dibela,” jawab @dhafi.
“Sudah cukup bro, itu siswa 1 sekolah kena mental semua, apalagi orang tuanya, masa depan anaknya cukup berat, di-blacklist kampus dan perusahaan,” nasihat @alfhrtk.
“Sekalian bikinin donk ruang bagi yang terlambat sekolah tapi gak mau disuruh pulang,” timpal @naufallizer.
BACA JUGA:Dipicu TTD Berkas Sertifikasi, Operator Dana Bos SMAN 16 Palembang Benturkan Kepala Guru ke Dinding
“Dikasih fasilitas hiburan juga,” saran @lele organik.
“Tambah dikasih tempat tidur, biar tidur lagi,” pinta @MinSuga_BTS.
“Tinggal siapa yg mau nyumbang untuk dispenser buat bikin kopi,” tulis @user97.
“Dispensernya ambil di rumah saya, di rumah ada dispenser 2 yang gak ke pake, sekalian kopinya 3 renceng sisa kemaren bawa juga,” sumbang @AYAH_478.
“Jangan kopi, miras sekalia aja kan udah di bebaskan oleh gub-nya,” cetus @seblak rotasi.
Kabar terbaru Dini Pitria sudah dicabut penonaktifannya sebagai kepala sekolah, dan berdamai dengan Tri Indah Lestri sebagai orang tua siswa di SMAN 1 Cimarga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: