Banner Pemprov
Pemkot Baru

Harusnya Siswa Merokok di Sekolah Didenda Rp50 Juta, Jangan Hanya Gurunya Disanksi

Harusnya Siswa Merokok di Sekolah Didenda Rp50 Juta, Jangan Hanya Gurunya Disanksi

Harusnya siswa yang merokok di sekolah didenda rp50 juta, jangan hanya gurunya disanksi. foto: @enn_indonesia.--

BACA JUGA:Guru Ngaji di Palembang Urus Validasi Meteran Musola, Respon Santai Lurah Suruh 'Tunggu Diluar Bae'

“Mau tanya apa ruangan itu di sediakan oleh gubernur dan wagub banten?,” tanya @balad.alam.

“Nggak pak, itu simbol karena merokok salah dibela,” jawab @dhafi.

“Sudah cukup bro, itu siswa 1 sekolah kena mental semua, apalagi orang tuanya, masa depan anaknya cukup berat, di-blacklist kampus dan perusahaan,” nasihat @alfhrtk.

“Sekalian bikinin donk ruang bagi yang terlambat sekolah tapi gak mau disuruh pulang,” timpal @naufallizer.

BACA JUGA:Dipicu TTD Berkas Sertifikasi, Operator Dana Bos SMAN 16 Palembang Benturkan Kepala Guru ke Dinding

“Dikasih fasilitas hiburan juga,” saran @lele organik.

“Tambah dikasih tempat tidur, biar tidur lagi,” pinta @MinSuga_BTS.

“Tinggal siapa yg mau nyumbang untuk dispenser buat bikin kopi,” tulis @user97.

“Dispensernya ambil di rumah saya, di rumah ada dispenser 2 yang gak ke pake, sekalian kopinya 3 renceng sisa kemaren bawa juga,” sumbang @AYAH_478.

“Jangan kopi, miras sekalia aja kan udah di bebaskan oleh gub-nya,” cetus @seblak rotasi.

Kabar terbaru Dini Pitria sudah dicabut penonaktifannya sebagai kepala sekolah, dan berdamai dengan Tri Indah Lestri sebagai orang tua siswa di SMAN 1 Cimarga.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: