Perkara Tindak Pidana Pencurian Dominasi Masuk di Kejari OKI

Sabtu 28-12-2024,18:12 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora

Dikatakan Jodhi, Kejari OKI memiliki 25 orang JPU. Dimana 1 orang jaksa bisa mendapatkan 3-5 perkara satu bulannya. Mengenai persidangan sendiri untuk 1 hari bisa sebanyak 35 perkara yang disidangkan. 

"Sidang tindak pidana di PN Kayuagung dilaksanakan Senin hingga Kamis. Sehari paling banyak 35 perkara yang disidangkan," jelasnya. 

Diungkapkan Jodhi, waktu proses persidangan sendiri untuk satu perkara mengenai waktunya dari awal persidangan hingga selesai berbeda-beda. 

BACA JUGA:Kejari OKI Geledah Kantor Dispora, Bawa Sejumlah Dokumen Penting dan Cap Stempel Toko

BACA JUGA:117 Berkas Perkara Tuntas, Kejari OKI Musnahkan Barang Bukti

Ini tergantung dengan perkaranya yaitu terkait pembuktian dalam persidangan. Tetapi biasanya untuk proses persidangan satu perkara bisa memakan waktu 1-2 bulan sampai selesai. 

"Yang jelas tergantung jenis perkara dan pembuktian di persidangan kalau berat bisa memakan waktu 2 bulan," katanya. 

Mengenai perkara yang berat sehingga proses pembuktian juga memakan waktu. Yaitu menghadirkan saksi ahli dan sebagainya. Dimana pembuktiannya sulit jadi memakan waktu. 

"Tapi untuk perkara tindak pidana biasa proses persidangan tidak lama, yakni 1 bulan selesai," ucapnya. 

BACA JUGA:Kejari OKI Hancurkan Sabu dengan Blender dalam Pemusnahan Barang Bukti Inkracht

BACA JUGA:Kejari OKI Kedepankan Penegakan Hukum Humanis dan Berkeadilan

Ditambahkan Jodhi, untuk proses persidangan perkara tindak pidana yang masuk di Kejari OKI berjalan lancar hingga selesai. Sehingga sisa perkara yang belum dilanjutkan tahun depan. 

 

 

 

 

Kategori :