Kementerian ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah, Untirta Terima Sertipikat Hak Pakai

Senin 23-12-2024,15:40 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

SERANG, SUMEKS.CO - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menunjukkan komitmennya untuk menyertipikatkan seluruh bidang tanah di Indonesia, baik tanah rakyat maupun aset Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D).

Salah satu bukti nyata dari kerja keras ini terlihat dalam penyerahan Sertipikat Hak Pakai kepada Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Penyerahan sertipikat tersebut berlangsung pada Jumat, 20 Desember 2024, di Masjid Raya Al-Bantani, Kawasan Pusat Perkantoran Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Banten. Acara ini juga menjadi momen penyerahan ribuan sertipikat lainnya bagi masyarakat di seluruh Provinsi Banten.

Rektor Untirta, Fatah Sulaiman, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, yang dianggap telah mengakselerasi proses percepatan sertipikasi lahan kampus.

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN dan PT Pertamina Sinergi Tingkatkan Tata Kelola Pertanahan dan Tata Ruang

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Hak Milik kepada GKP Kampung Tengah Jelang Misa Natal

"Atas nama keluarga besar Untirta, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Bapak Nusron Wahid selaku Menteri ATR yang telah mengakselerasi proses percepatan sertipikasi lahan milik negara di area Untirta," ungkapnya.

Fatah Sulaiman juga memberikan penghargaan khusus kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Banten atas kerja sama dan komitmen dalam menyelesaikan sertipikasi aset negara di lahan Kampus Untirta.

"Semoga ini bermanfaat dan berkah," tambahnya.

Tanah seluas 8.007 meter persegi yang terletak di Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang ini akan dimanfaatkan untuk pengembangan sarana dan prasarana pembelajaran di Untirta.

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN dan Ketua Umum Muhammadiyah Bahas Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

BACA JUGA:Sukseskan Program Strategis Pertanahan Tahun 2025, Kanwil BPN Sumsel Gandeng Pemprov Sumsel, DJKN dan Kemenag

Fatah Sulaiman menjelaskan bahwa pengembangan ini sangat penting untuk mendukung layanan pendidikan tinggi yang lebih baik, khususnya bagi masyarakat Banten.

"Pengembangan kampus kita masih membutuhkan fasilitas sarana kelas terpadu untuk memberikan akses layanan pendidikan tinggi yang lebih luas kepada masyarakat, khususnya masyarakat Banten," jelas Fatah.

Dalam acara yang sama, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan 1.333 sertipikat tanah kepada masyarakat di seluruh Provinsi Banten.

Kategori :