"Memang alarm mobil saya mati. Jadi, tidak menyala. Tapi mobil saya dalam keadaan dikunci," katanya.
Dharma berharap pelaku dapat segera ditangkap dan mobilnya dapat dikembalikan.
Kerugian yang ditanggung oleh Dharma mencapai sekitar Rp 110 juta akibat kehilangan mobil jenis Toyota Agya dengan nomor polisi BG 1794 ZX berwarna putih.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri berkata bahwa laporan tersebut kini sedang diproses oleh pihak kepolisian dengan dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sesuai dengan pasal 363 KUHP.
"Laporan korban sudah kita serahkan kepada unit Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Unit Ranmor untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.