PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tak lagi menyasar sepeda motor, pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Kota Palembang kali ini incar mobil sebagai target kejahatannya.
Korbannya yakni, Dharma Setiawan (20) warga Jalan OPI Raya, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring.
Akibat itu, korban harus merugi hingga ratusan juta rupiah, lantaran Mobil Jenis Toyota Agya nomor polisi BG 1794 ZX berwarna putih raib digondol maling.
Tak terima mobil kesayangannya dibawa kabur pelaku Curat, Dharma melaporkan peristiwa itu ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu 25 Desember 2024.
BACA JUGA:Mobil Hilang di Parkiran Hotel, Tamu The Zuri Baturaja Pertanyakan Sistem Keamanan
Di hadapan petugas, ia menceritakan bahwa Kronologis kejadian bermula saat ia memarkirkan mobil miliknya di depan ruko miliknya yang ia tempati.
Kemudian ia masuk ke dalam untuk beristirahat. Namun keesokan harinya ia kaget lantaran mobil miliknya sudah tidak ada lagi di parkiran.
Peristiwa pencurian mobil miliknya oleh pelaku kejahatan berlangsung cepat, pada Rabu 25 Desember 2024, sekira pukul 02.30 WIB dini hari.
"Kejadiannya cepat sekali pak. Saya tahu setelah melihat rekaman CCTV milik tetangga," ungkap Dharma, Rabu.
Dijelaskan, pelaku pencurian menggunakan sebuah kendaraan roda empat yang parkir depan kediamannya.
Kemudian seorang pelaku turun dari kendaraan dan dengan cepat langsung menguasai mobil korban.
Pelaku menggunakan topi dan masker dengan cepat langsung membawa kabur mobil miliknya.