a) Bantuan Tetap untuk Setiap Keluarga
- Reguler: Rp 550.000 per keluarga per tahun
- PKH Akses: Rp 1.000.000 per keluarga per tahun
b) Bantuan Komponen untuk Setiap Jiwa dalam Keluarga PKH
- Ibu hamil: Rp. 2.400.000
- Anak usia dini: Rp 2.400.000
- SD: Rp 900.000
- SMP: Rp 1.500.000
- SMA: Rp 2.000.000
- Disabilitas berat: Rp 2.400.000
- Lanjut usia: Rp 2.400.000
7. Kartu Sembako
Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial pangan senilai Rp 200.000 melalui kartu sembako, atau dulunya disebut dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kartu sembako diberikan nbagi masyarakat yang melakukan pendaftaran dengan cara berikut:
- Pendaftaran merupakan peserta KPM dilakukan oleh Kementerian Sosial
- Calon KPM akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan