SUMEKS.CO - Sukses menyalurkan sejumlah insentif dan bantuan sosial (bansos), siap-siap pemerintah kembali akan menyalurkan insentif bansos kepada masyarakat pada tahun 2025 mendatang.
Sebagaimana diketahui, pemberian insentif bansos merupakan program pemerintah sebagai jaring pengaman ekonomi terutama pada kelompok rentan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.
Adapun alokasi anggaran perlindungan sosial untuk bansos tahun 2025 mendatang, diwacanakan mencapai anggaran Rp504,7 triliun sebagaimana tercatat dalam APBN tahun 2025.
Berikut beberapa insentif dan bansos yang akan diselenggarakan pada tahun 2025, yang dihimpun dari berbagai sumber informasi Senin 23 Desember 2024.
BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 4 2024 Segera Cair Ke Rekening, Segera Cek Daftar Nama Penerima Hari Ini
1. Insentif Pelaku Usaha
Bagi masyarakat para pelaku bisnis, pemerintah memberikan insentif terutama untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Industri Padat Karya, meliputi:
- Perpanjangan masa berlaku PPh Final 0,5 persen sampai 2025 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP)
- UMKM yang memanfaatkan selama tujuh tahun dan berakhir di 2024 UMKM dengan omset di bawah Rp 500 juta/tahun dibebaskan dari pengenaan PPh tersebut.
- Pembiayaan Industri Padat Karya untuk revitalisasi mesin guna meningkatkan produktivitas dengan skema subsidi bunga 5 persen.
Insentif dan Bansos Pemerintah 2025--
2. Insentif Stimulus Kelas Menengah
Pemerintah juga akan memberikan insentif berupa stimulus terhadap PPN 12 persen kepada masyarakat kelas menengah.
Insentif PPN 12 persen untuk masyarakat kelas menengah yang akan diberikan pada 2025 berupa: