Kanwil Kemenkumham Babel telah bekerja sama dengan delapan Organisasi Bantuan Hukum terakreditasi untuk

Minggu 22-12-2024,16:28 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

SUMEKS.CO - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan akses keadilan kepada masyarakat tidak mampu.

Sepanjang tahun 2024, Kanwil Kemenkumham Babel telah bekerja sama dengan delapan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi untuk memberikan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Babel, Suherman, pada Minggu 22 Desember 2024.

Menurut Suherman, selama tahun 2024 sebanyak 237 bantuan hukum litigasi dan 63 bantuan hukum non-litigasi telah diberikan kepada masyarakat Bangka Belitung.

BACA JUGA:Transparansi Penuh! Hasil SKB CPNS Kemenkumham Babel Diumumkan Setiap Hari

BACA JUGA:288 Peserta CPNS Kemenkumham Babel Siap Ikuti SKB Wawancara dan Keterampilan

“Persentase realisasi anggaran telah tercapai sebesar 99,99%,” ujar Suherman.

Bantuan hukum yang diberikan terbagi menjadi dua kategori, yakni litigasi dan non-litigasi. Bantuan hukum litigasi mencakup pendampingan hukum dalam proses beracara, baik pidana, perdata, maupun tata usaha negara (TUN).

Sementara itu, bantuan hukum non-litigasi diberikan dalam bentuk konsultasi hukum, mediasi, penyuluhan hukum, pemberdayaan masyarakat, drafting dokumen hukum, penelitian hukum, negosiasi, hingga investigasi perkara.

“Bantuan hukum ini sepenuhnya ditujukan kepada masyarakat miskin atau tidak mampu,” jelas Suherman.

BACA JUGA:Imigrasi Kemenkumham Babel Sosialisasikan Program Golden Visa untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi di Pulau Bangka

BACA JUGA:288 Peserta CPNS Kemenkumham Babel Ikuti Seleksi Kompetensi Bidang SKB Kesamaptaan dan Praktik Kerja

Ia menambahkan bahwa proses pengajuan bantuan hukum cukup mudah. Pemohon hanya perlu melampirkan dokumen administrasi berupa kartu identitas (KTP, SIM, KK, atau SK Domisili), Surat Keterangan Tidak Mampu dari desa atau kelurahan, serta dokumen-dokumen terkait perkara.

Dokumen tersebut kemudian diajukan kepada salah satu dari delapan OBH yang telah bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Babel.

Untuk memastikan layanan bantuan hukum berjalan optimal, Kanwil Kemenkumham Babel menggandeng delapan OBH yang tersebar di berbagai wilayah di Bangka Belitung.

Kategori :