Kedua pelaku ini berhasil membawa kabur, mesin cuci, 13 batang besi terali jendela, serta sejumlah piring.
Korbannya adalah anggota Polri bernama Defriansyah.
BACA JUGA:Spesialis Pencuri Rumah Kosong di Tanjung Batu Ogan Ilir Ditangkap Polisi, Barang Bukti Sempat Dikubur.///
Kinerja Tim Rimau Batu Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir, patut diacungi jempol.
Betapa tidak, Tim Rimau Batu kembali berhasil mengungkap kasus pencurian di rumah kosong yang ada di Kelurahan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir.
Pelaku yang berhasil ditangkap, Ares Munandar, 43 tahun, warga Kampung IV Kelurahan Tanjung Batu Timur Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.
Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriansyah mengungkapkan, pelaku merupakan resedivis yang sering melakukan aksinya di rumah kosong.
BACA JUGA:Kawanan Pencuri Sepeda Motor di PTPN 7 Cinta Manis Ogan Ilir, Kembali Ditangkap Tim Rimau Batu
BACA JUGA:Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Ogan Ilir, Diamankan Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu
"Terakhir, pelaku beraksi di rumah kosong milik Almarhumah Hj Muryati atau Atet di Kelurahan Tanjung Batu," jelasnya, Rabu, 18 Desember 2024.
Penangkapan pelaku ini, diawali dari laporan yang diterima Polsek Tanjung Batu LP/B/70/XII/2024/Res OI/Sek TGB, Tanggal 06 Desember 2024.
Laporan pencurian rumah kosong ini dilaporkan oleh Yulia, 59 tahun, warga Jalan Sayid Makdum RW/RT 001/001 Kelurahan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir.
"Pelapor ini merupakan adik ipar dari pemilik rumah," ujarnya.