MUBA, SUMEKS.CO - Uang tunai sebanyak Rp520 juta milik seorang pengusaha raib saat disimpan di dalam mobil saat diparkir di depan Bank BCA Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba.
Kejadian yang menghebohkan warga Sekayu Muba itu terjadi pada Rabu 18 Desember 2024 sekitar pukul 14.00 WIB.
Korbannya adalah pengusaha yang juga bos agen BRLink di Babat Toman bernama Bambang (43).
Informasi yang diperoleh, saat kejadian pengusaha itu tengah berada di parkiran depan Bank BCA, Jalan Merdeka Lingkungan II kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba.
BACA JUGA:Hendak ke Kampus, Mahasiswi Dijambret, HP dan Dompet Berisikan Uang Raib Dibawa Kabur Pelaku
Kapolsek Sekayu AKP Rama Yudha SH saat melakukan olah tempat kejadian perkara mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kita masih lidik dan memeriksa beberapa saksi," ujarnya singkat.