Yaitu sebanyak 4 unit rumah milik warga dan 1 unit ruko hangus terbakar hebat, Sabtu 17 Agustus 2024, sekira pukul 15.00 WIB.
Akibatnya, 4 rumah dan 1 unit ruko yang berada di Kampung 4 Desa Srinanti, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI harus kehilangan rumah mereka.
Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten OKI, melalui Kabid Damkar, M Yusuf menjelaskan, untuk peristiwa kebakaran di Desa Srinanti siang menjelang sore. Untuk pemadaman mulai dilakukan sekira pukul 15.45 WIB.
"Kebakaran rumah warga dan ada juga ruko ini sekira pukul 15.00 WIB lebih lah. Kami mendapatkan informasi awal kebakaran dari pak Tamrin melalui telpon ke petugas Damkar OKI," jelas Yusuf, saat dikonfirmasi, SUMEKS.CO, Sabtu 17 Agustus 2024.