Sindikat Uang Palsu (Upal) Meluas, Giliran Polisi Tangkap Kepala Perpustakaan dan Staf UIN Alauddin Makassar, Bisa Bertambah
Makassar, sumeks.co- Polisi terus menyelidiki sindikat uang palsu (upal) yang diduga beroperasi dari dalam kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel).
Hingga kini, polisi telah menetapkan belasan tersangka. Mulai dari oknum pagawai Kampus, ASN Pemprov dan warga pengedarnya.
Kasus produksi/pembuatan dan peredaran upal yang menhhebohkan jagat ini kemudian memicu protes dari mahasiswa kampus tersebut.
Para mahasiswa yang peduli dengan kampusnya ini menggelar aksi di Kampus II UIN Alauddin Makassar, Gowa, pada Senin 16 Desember Wita.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menuntut Rektor UIN Alauddin Prof Hamdan Juhannis, untuk mengundurkan diri. Karena rektor dianggap lalai mengawasi.
Aksi dimulai dengan mahasiswa berkeliling ke fakultas-fakultas, mengajak mahasiswa lainnya bergabung, dan dilanjutkan dengan long march menuju gedung rektorat.
BACA JUGA:Bawa Upal Rp10 Juta dari Nganjuk Jawa Timur Diedarkan di OKU Selatan, Dibelikan Rokok dan Makanan
Mereka menyuarakan tuntutan agar Rektor Hamdan Juhannis bertanggung jawab atas kasus sindikat pembuatan dan peredaran uang palsu (upal) yang mencuat di kampus tersebut.
Koordinator aksi, Reski, menyampaikan bahwa tuntutan ini muncul setelah salah satu guru besar UIN Alauddin, Prof. Qasim Mathar, mengkritik rektor atas kelalaian dalam pengawasan yang berujung pada kasus uang palsu.
Reski juga mendesak pihak kepolisian untuk segera mengungkap kasus peredaran dan pembuatan upal tersebut dengan transparan.
Meskipun penyelidikan masih berjalan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait sindikat uang palsu (upal) tersebut.
Mahasiswa pun berencana menggelar aksi lanjutan di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) atau Polres Gowa untuk menuntut penyelesaian yang tuntas.
“Rektor seharusnya memastikan seluruh elemen kampus berjalan transparan dan aman.