Hot News, Oknum Dokter Koas Dibekukan Dibantah FK Unsri, Kami Lembaga Pendidikan Lapor Ke Diknas Bukan Menkes
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Oknum dokter koas di FK Unsri telah dibekukan status mahasiswanya dibantah fakultas kedokteran (FK) Unsri.
Wakil Dekan 1 Bidang Akademik FK Unsri, Prof Irfannuddin menegaskan bahwa pihaknya adalah lembaga pendidikan, dimana lapornya itu ke Diknas bukan Menkes.
Prof Irfannuddin membantah adanya pembekuan statsu oknum dokter koas, Lady Aurellia Pramesti.
Laddy ini bos sopir yang pukuli rekan sejawatnya juga dokter koas M Luthfi hingga babak belur.
BACA JUGA:Kasus Pemukulan Dokter Koas di Palembang, Lina Dedy Sampaikan Maaf pada Luthfi dan Keluarga
“Lady itu adalah mahasiswi Universitas Sriwijaya, jadi bukan wewenang kementrian apapun..yang ada ini wewenang Universitas Sriwijaya dalam hal ini adalah Fakultas kedokteran, dan kita adalah dibawah Kementerian Pendidikan, dan ini kita sudah aporkan ke pihak rektorat,” jelas Profesor.
Sebelumnya Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya mengaku mendapat info dari direktur RSUD (Siti Fatimah), bahwa status oknum (LD) ini sebagai mahasiswa sudah dibekukan sementara oleh dekannya sampai kasusnya jelas dengan kepolisian,” ungkap Azhar pada Sabtu 14 Desember 2024.
Siap Besuk dan Minta Maaf
Terungkap ibu dokter koas ‘bos sopir pukuli teman sesama koas’ minta maaf, katanya sudah whatsapp (wa) ingin menjenguk korban pemukuan Luthfi.
Dijelaskan Hj Titis Rachmawati SH MHum, kliennya Lina Dady sebenarnya ingin sekali menjenguk Luthfi yang sedang mendapatkan perawatan di rumah sakit Bhayangkara Palembang.
"Selama ini kami ada beberapa mediasi namun belum bertemu,” jelas advokat kuasa hukum Lina Dady itu Selasa 17 Desember 2024.