Pada bulan September 2021 silam, seorang pria di Batang Jawa Tengah, diamankan warga di sebuah gubuk di tengah hutan jati diduga tengah melakukan rudapaksa terhadap dua korbannya yang masih berusia di bawah umur.
Dari hasil penyelidikan sementara dugaan korban sudah lebih dari 30 anak. Pelaku yang diketahui bernama Feri Wahyu Raharjo (33) warga desa Sedayu Kecamatan Bandar ini tengah dihakimi warga.
Pria dewasa ini diamankan oleh warga, karena tertangkap basah tengah melakukan pencabulan terhadap dua remaja laki-laki.
Beruntung, polisi langsung datang ke lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan massa, yang geram terhadap perilaku menyimpang pelaku.
Terungkap! Sosok Oknum Guru Sekolah Musik Yang di Laporkan Orang Tua Murid Kasus Pedofil Palembang ke Polisi--
Tersangka pelaku pedofilia ini mencabuli korbannya di tengah gubuk di tengah hutan jati.
3. Pedofil Ajak Jalan-Jalan Sebelum Beraksi
Lalu pada bulan Juni 2021, Sat Reskrim Polres Buton menangkap seorang pemuda berinisial FU warga Desa Tira, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), karena diduga kuat melakukan pencabulan terhadap 19 orang bocah berusia 10 hingga 12 tahun.
Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Aslim Ampo mengungkapkan, saat menjalankan aksinya, tersangka terlebih dahulu mengajak para korbannya untuk berkeliling menggunakan sepeda motor miliknya.
Setelah berkeliling dan menemukan tempat sepi, tersangka mulai melakukan aksinya kepada korbannya.
Setelah menjalankan aksinya, tersangka kemudian mengancam para korbannya untuk tidak melaporkannya kepada siapapun.
4. Pedofil Perkosa Anak hingga Kena Kanker Rektum
TS (12), diketahui menderita kanker rektum stadium empat setelah menjadi korban pedofil yang dilakukan tetangganya, Amiruddin (56) warga Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat.
Tersangka sudah sering melakukan perkara ini terhadap korban, sejak Agustus 2018 dan terakhir April 2019. Perbuatan persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan pelaku telah empat kali, dilakukan di semak-semak.