"Untuk lelang kendaraan tahun 2025 nanti, diikuti oleh enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Ogan Ilir," paparnya.
Yaitu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Disdikbud).
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), serta Bagian Umum dan Perlengkapan.
Untuk diketahui, pelaksanaan lelang yang akan dilakukan BPKAD Kabupaten Ogan Ilir pada tahun 2025 mendatang, menggunakan aplikasi by system.
"Pada tahun lalu, dari 25 objek yang dilelang kita berhasil mendapatkan Rp 541.997.000. Mudah-mudahan tahun ini, bisa melebihi angka ini," ucapnya.
Terpisah, Asisten bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Ogan Ilir, M Ridhon berpesan, supaya aset yang dilelang dijaga ketat.
"Jangan sampai ada kekurangan apapun pada aset yang telah dinilai oleh pihak KPKNL, kepada Satpol PP harus diperhatikan hal ini," pintanya.