Gandeng KPKNL Palembang, BPKAD Ogan Ilir Lakukan Penilaian Barang Milik Daerah, Demi Transparansi & Akuntabel

Senin 16-12-2024,15:44 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

"Untuk lelang kendaraan tahun 2025 nanti, diikuti oleh enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Ogan Ilir," paparnya. 

Yaitu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Disdikbud). 

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), serta Bagian Umum dan Perlengkapan. 

Untuk diketahui, pelaksanaan lelang yang akan dilakukan BPKAD Kabupaten Ogan Ilir pada tahun 2025 mendatang, menggunakan aplikasi by system. 

BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Ogan Ilir Tak Berkutik di Hadapan Mertua, Saat Ditangkap Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu

BACA JUGA:Komisioner KPU Ogan Ilir Bantah Tidak Profesional, Pengadu Bawaslu Ungkap PPS ‘Dicatut’ Tak Mundur Dari Parpol

"Pada tahun lalu, dari 25 objek yang dilelang kita berhasil mendapatkan Rp 541.997.000. Mudah-mudahan tahun ini, bisa melebihi angka ini," ucapnya. 

Terpisah, Asisten bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Ogan Ilir, M Ridhon berpesan, supaya aset yang dilelang dijaga ketat. 

"Jangan sampai ada kekurangan apapun pada aset yang telah dinilai oleh pihak KPKNL, kepada Satpol PP harus diperhatikan hal ini," pintanya. 

 

Kategori :