2 Hari Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir, UPTB Samsat Ogan Ilir 1 Gelar Operasi Gabungan

Kamis 12-12-2024,15:29 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Dalam kegiatan tersebut, UPTB Samsat Ogan Ilir 1 juga menyosialisasikan tentang program pemutihan pajak kepada pengendara yang melintas di lokasi razia. 

"Terhadap pengendara yang taat pajak, kami memberikan apresiasi berupa merchandise," katanya lagi. 

Wahyudi menuturkan, realisasi penerimaan pajak di UPTB Samsat Ogan Ilir 1 per 11 Desember 2024 yakni Rp 26.211.327.425 dari Rp 26.713.226.293 atau mencapai 98,12 persen untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). 

Sedangkan, untuk realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sudah mencapai Rp 28.086.658.500 dari target Rp 31.162.728.097 atau 90.13 persen. 

BACA JUGA:Kesempatan Nih, 7 Provinsi Melakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Termasuk Sumsel

BACA JUGA:Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Wajib Pajak Serbu Kantor Samsat OKI

Untuk diketahui, razia gabungan lintas sektoral ini melibatkan tim Samsat Ogan Ilir 1, Polres Ogan Ilir, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Ilir. 

Kategori :