2 Hari Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir, UPTB Samsat Ogan Ilir 1 Gelar Operasi Gabungan
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari Pemprov Sumsel, akan berakhir dalam dua hari ke depan yakni tanggal 14 Desember 2024.
Guna memaksimalkan pencapaian pendapatan pada program pemutihan pajak 2024, UPTB Samsat Ogan Ilir 1 menggelar operasi gabungan dengan lintas sektoral.
Operasi gabungan lintas sektoral yang digelar ini, dipusatkan di Jalan Lintas Indralaya-Prabumulih tepatnya di depan Kantor UPTB Samsat Ogan Ilir 1, pada Kamis, 12 Desember 2024.
Kepala UPTB Samsat Ogan Ilir, Wahyudi mengatakan, pada operasi gabungan lintas sektoral ini, tim menemukan sejumlah kendaraan yang melanggar dan sudah diberikan tindakan.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat OKI Sampai Desember
BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan di OKI Berakhir 23 Desember 2023, Buruan Manfaatkan Waktu Tersisa
"Ada 13 kendaraan yang statusnya mati pajak kita temukan dari operasi gabungan lintas sektoral ini," terangnya.
Adapun 13 kendaraan yang ditemukan mati pajak dalam razia gabungan tersebut, yakni, sembilan kendaraan roda dua dan empat kendaraan roda empat.
Tim gabungan melaksanakan operasi lintas sektoral. --
"Ke-13 kendaraan ini langsung melakukan pembayaran pajak pada mobil Samling yang telah kita disediakan," sebutnya.
Sedangkan, hasil penindakan dari kepolisian terdapat kendaraan yang tidak melengkapi kelengkapan berkendara sebanyak 33 kendaraan.
BACA JUGA:45 Hari Jelang Berakhirnya Program Pemutihan Pajak, Samsat Ogan Ilir 1 Ajak Warga Manfaatkan Momen