PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) oleh pelaku kejahatan di Kota Palembang yang menyasar kontrakan mahasiswa di kota pempek ini kembali terjadi.
Kali ini korbannya, M Irfan Ajib Wijanarko (19) warga Mitra Kencana Kecamatan Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumsel.
Meski begadang hingga menjelang Subuh hari mengerjakan tugas, namun kontrakannya yang terletak di Jalan Bungaran milik Kemas Ali Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang tak luput dari sasaran pelaku kejahatan.
Akibat kontrakannya dibobol maling, seorang mahasiswa ini harus kehilangan dua (2) unit Handphone (Hp) miliknya yang ditaksir kerugian mencapai Rp6,5 juta.
Dijelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu 11 Desember 2024, sekira pukul 04.40 WIB.
Saat itu, dirinya sedang berada dikontrakkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan sedang mengerjakan tugas kuliah hingga menjelang Subuh.
Namun, akibat mata yang kelelahan dan tugas juga belum selesai, ia pukul 03.00 WIB memutuskan untuk tidur.
Kemudian ia meletakkan satu unit Hp di dalam kamar untuk diisi daya sementara satu Hp lainnya diletakkan di sebelahnya.
BACA JUGA:Kosan Dibobol Maling Siang Hari, Kerugian 2 Mahasiswa Asal PALI Ini Ditaksir Puluhan Juta
"Namun pas terbangun waktu Subuh, saya langsung ke belakang dan melihat pintu sudah terbuka karena dicongkel pelaku," ungkapnya saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu 11 Desember 2024.
"Saya lihat Hp yang ada di sebelah saya sudah tidak ada. Kemudian saya masuk kamar Hp yang dicas itu juga sudah hilang dibawa kabur pelaku maling," tambahnya.
Akibat peristiwa ini, satu unit Hp realme warna hitam serta satu unit Hp Oppo warna hijau lenyap akibat kontrakannya dibobol maling.