UMP Sumsel 2025 di Kisaran Rp 3,6 Juta, UMSP Diperkirakan Rp 3,8 Juta, Besok Diumumkan Secara Resmi

Selasa 10-12-2024,19:18 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

1. Informasi dan komunikasi: Rp 3.832.344

2. Perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor: 3.837.867

3. Aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi, ketenagakerjaan, agen perjalanan dan penunjangan usaha lainnya: Rp 3.804.733

4. Pertanian, kehutanan, dan perikanan: Rp 3.483.252

BACA JUGA:UMP Sumsel Naik, Apindo Siapkan Gugatan

BACA JUGA:UMP Sumsel Belum Ditetapkan, ini Penyebabnya...

5. Industri pengolahan: 3.841.548

6. Pertambangan dan penggalian: Rp 3.890.864

7. Pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin: Rp 3.869.160

8. Konstruksi: Rp 3.856.275

9. Pengangkutan dan pergudangan: Rp 3.872.456

BACA JUGA:Hore! UMK 2024 Karyawan Swasta di Sumsel Resmi Naik, Berapa Besaran Upah di 17 Kabupaten/Kota?

BACA JUGA:Polisi Amankan 1 Kilogram Lebih Sabu Asal PALI Milik Residivis di Palembang, Ngaku Diupah Rp10 Juta

Terpisah, Humas Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sumsel, Cerah Buana mengungkapkan, bahwa idealnya kenaikan UMP Sumsel 2025 itu sebesar 10 atau bahkan 20 persen. 

"Para buruh menyambut baik kenaikan UMP Sumsel 2025 ini," sebutnya. 

Kategori :