SUMEKS.CO - Warga Desa Lantek Timur Kecamatan Galis Bangkalan Madura, digegerkan dengan peristiwa sadis menimpa seorang mahasiswi yang tewas usai dibakar oleh pacarnya sendiri.
Parahnya, peristiwa sadis dan mengenaskan yang terjadi di kota dengan julukan Kota Dzikir yang terjadi pada Minggu 1 Desember 2024 kemarin korban mahasiswi diketahui berinisial E tersebut dalam keadaan hamil.
Dari informasi yang dihimpun berbagai sumber menyebutkan, bahwa pelaku yang merupakan pacarnya berinisial M juga merupakan seorang petugas pengawas pemilu.
"Pelaku diminta korban untuk bertanggung jawab atas kehamilannya," ujar salah satu warga dikutip dari berbagai sumber.
BACA JUGA:Pengakuan Ibu Teman Pelaku Pembunuhan Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Sering Dipaksa Belaja
Dikatakannya, karena tidak terima dan terbawa emosi, pelaku lantas berani melakukan pembunuhan dengan melakukan pembacokan beberapa kali hingga tidak, lalu mayatnya dibakar untuk menghilangkan jejak
Sementara itu dari informasi lainnya di ceritakan, kejadian bermula ketika tersangka menemui korban berinisial E (20) di kosnya untuk pergi ke Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis, Bangkalan, Pulau Madura menggunakan motor korban sekitar pukul 17.00 WIB.
Korban E mahasiswi korban pembunuhan sadis oleh pacarnya sendiri dengan cara dibakar--
Saat itu M berniat mengajak E menuju desa tersebut untuk menggugurkan kandungan dan di tengah jalan, keduanya cekcok mulut. Korban pun marah karena tersangka enggan bertanggung jawab atas kehamilannya.
Saat cekcok, korban mengancam tersangka bakal melapor ke polisi dan senior kampus agar kampus M didemo apabila tidak bertanggung jawab.
Hal ini membuat tersangka emosi. Lalu ketika di tengah perjalanan, tepatnya di Jalan Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan, tersangka berhenti di tempat sepi atau di sekitar bekas tempat potong kayu atau saumil.
Kemudian tersangka turun dari sepeda motor dan mengeluarkan senjata tajam yang langsung melukai leher kiri korban.
BACA JUGA:Utang Rp760 Juta Dipakai Judol, Pelaku Pembunuhan Bos Toko Bangunan di OKI Bakal Dituntut Jaksa