2 Pasutri Maju Pilkada 2024, Suami Berpotensi Melenggang Istri Terancam Gagal

Sabtu 30-11-2024,13:09 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 khususnya dibeberapa kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan, menyisakan cerita berbeda dari dua Pasutri yang turut mencalonkan diri maju sebagai calon kepala daerah.

Dua pasangan suami istri (Pasutri) tersebut yakni Cik Ujang-Lidyawati serta Joncik Muhammad-Hepy Safriani.

Sebagaimana diketahui, sang suami Cik Ujang mencalonkan diri maju ikut dalam kontestasi Pilkada 2024 mendampingi Herman Deru sebagai calon Wakil Gubernur Sumsel.

Sementara, sang istri tercinta Lidyawati juga ikut maju mencalonkan diri sebagai calon Bupati Lahat periode 2025-2030.

BACA JUGA:Jadwal Pengumuman Hasil Pilkada 2024 Resmi Dari KPU, Cek Disini Biar Tak Asal Klaim Kemenangan

BACA JUGA:Berikut Artis Pemenang Pilkada 2024 Versi Penghitungan Cepat Sementara, Nomor 4 Sempat Diremehkan

Lalu ada Joncik Muhammad yang mencalonkan diri bersama istri, yang mana Joncik Muhammad maju mencalonkan diri sebagai calon Bupati Empat Lawang.

Dan, sang istri tercinta Hepy Safriani maju mencalonkan diri sebagai calon Wali Kota Pagar Alam.

Namun, masing-masing dari dua pasangan suami istri tersebut saat ini diprediksi memiliki nasib yang berbeda-berbeda.


2 Pasutri Maju Pilkada 2024, istri terancam gagal--

Cik Ujang sendiri misalnya, saat ini diprediksi bakal lolos berpasangan dengan calon Gubernur Sumsel Herman Deru pas karena unggul perolehan suara sementara.

Dari update terbaru penghitungan suara sementara quick count Paslon Herman Deru-Cik Ujang unggul dengan perolehan suara terbanyak yaitu 73,53 persen.

Hanya saja, nasib yang berbeda dialami sang istri yang terancam gagal menjadi kepala daerah di Kabupaten Lahat.

Lidyawati istri Cik Ujang, berdasarkan penghitungan cepat saat ini posisi suara sementara tidak unggul alias kalah dari Paslon lainnya.

BACA JUGA:Pleno Penghitungan Suara Pilkada Kabupaten Muara Enim Dimulai, KPUD Pastikan Proses Berjalan Sesuai Aturan

Kategori :