Pj Bupati Muara Enim Paparkan Rencana APBD 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD

Jumat 29-11-2024,19:17 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

Belanja daerah ini terbagi dalam beberapa pos penting, di antaranya adalah belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

BACA JUGA:PT Tanjungenim Lestari Raih BUPATI AWARD 2024 atas Kontribusi Besar pada PAD Muara Enim

BACA JUGA:Masuk Daftar Proyek Strategis Nasional 2025, Jalan Tol Simpang Indralaya-Muara Enim Telan Dana Rp 15 Triliun

Kenaikan belanja daerah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dan pembangunan daerah yang merata, dengan fokus pada sektor-sektor yang mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

“Belanja daerah difokuskan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya, serta mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Muara Enim,” imbuh Pj Bupati.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati juga memberikan penjelasan mengenai defisit anggaran yang diperkirakan terjadi pada APBD 2025.

Defisit ini nantinya akan ditutupi oleh surplus pembiayaan netto, sehingga diperkirakan tidak akan ada sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) pada tahun 2025.

BACA JUGA:LAPAK RAMI: Terobosan Disperindag Muara Enim untuk Menjaga Harga Stabil dan Daya Beli Masyarakat

BACA JUGA:Jalan Tol Simpang Indralaya-Muara Enim Sempat Dianggap Tak Penting, Kini Masuk Proyek Strategis Nasional

“Defisit yang terjadi dalam APBD 2025 akan kami tutup dengan pembiayaan netto yang sudah dihitung dengan cermat, dan kami pastikan tidak akan ada Silpa pada akhir tahun anggaran 2025,” ungkap Pj Bupati.

Di akhir penjelasannya, Pj Bupati H Henky Putrawan menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Muara Enim atas kerjasama yang telah terjalin selama ini.

Ia juga berkomitmen untuk mengakomodir segala masukan dan pendapat yang disampaikan oleh para anggota dewan sebagai bahan penyempurnaan dalam penyusunan Raperda.

Hal ini penting agar produk hukum yang dihasilkan dapat lebih tepat sasaran dan mendukung pelaksanaan pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Muara Enim, khususnya dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bumi Serasan Sekundang.

BACA JUGA:PT TeL Perkenalkan Produk UMKM Binaan Berkualitas di Gebyar UMKM dan Koperasi 2024 Muara Enim

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Lakukan Aksi Nyata Pemulihan Ekosistem dengan Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan di Sungai Eni

“Semoga dengan adanya Raperda APBD Tahun 2025 yang sudah disusun ini, kita semua dapat bersama-sama mewujudkan pembangunan yang lebih maju, merata, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Muara Enim,” tutup Pj Bupati.

Kategori :