Pj Bupati Muara Enim Paparkan Rencana APBD 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD

Jumat 29-11-2024,19:17 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Pj Bupati Muara Enim, H Henky Putrawan SPt MSi MM, pada Kamis, 28 November 2024, menyampaikan penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025.

Penjelasan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna XI yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Deddy Arianto.

Sidang yang dihadiri oleh seluruh anggota dewan tersebut juga menjadi momen penting, di mana Pj Bupati menyerahkan dokumen RAPBD 2025 kepada Ketua DPRD.

Penyerahan ini disaksikan oleh seluruh jajaran dewan dan dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Ir Yulius MSi, beserta para asisten dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

BACA JUGA:Pleno Penghitungan Suara Pilkada Kabupaten Muara Enim Dimulai, KPUD Pastikan Proses Berjalan Sesuai Aturan

BACA JUGA:Innalillahi, Anggota KPPS di Lembak Kabupaten Muara Enim Meninggal Dunia Sebelum Bertugas

Dalam penjelasannya, Pj Bupati Muara Enim mengungkapkan bahwa penyusunan Raperda ini telah dilakukan dengan merujuk pada ketentuan yang ada dalam peraturan perundang-undangan, terutama terkait dengan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Hal ini penting agar seluruh proses penyusunan anggaran berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi, demi kemajuan pembangunan daerah.

Pj Bupati menjelaskan bahwa untuk struktur pendapatan daerah pada APBD Tahun 2025 direncanakan mengalami kenaikan yang signifikan, yakni menjadi Rp3,4 triliun.

Pendapatan ini akan berasal dari dua sumber utama, yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan sebesar Rp405 miliar dan pendapatan transfer dari pusat sebesar Rp3,05 triliun.

BACA JUGA:Kurniawan Serukan Kesiapan Pengawas Pemilihan Kabupaten Muara Enim dalam Menghadapi Puncak Pemilihan 2024

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Luncurkan Layanan Darurat 112, Hadirkan Solusi Cepat untuk Keamanan Masyarakat

“Peningkatan pendapatan daerah ini merupakan hasil dari berbagai upaya peningkatan potensi ekonomi lokal serta efisiensi dalam pengelolaan sumber daya keuangan daerah yang lebih optimal,” jelas Pj Bupati.

Ia juga menambahkan bahwa pendapatan transfer dari pemerintah pusat, yang menjadi bagian terbesar dari pendapatan daerah, akan digunakan untuk mendukung program-program pembangunan yang telah direncanakan, baik itu di bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, serta sektor-sektor lainnya yang vital bagi kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, untuk struktur belanja daerah pada APBD Tahun 2025 juga direncanakan mengalami kenaikan yang cukup besar, yaitu menjadi Rp3,6 triliun.

Kategori :