SUMEKS.CO - Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, sebanyak 2.045 warga binaan di Bangka Belitung (Babel) turut menyalurkan hak pilihnya. Angka ini mencerminkan partisipasi aktif warga binaan dalam proses demokrasi di daerah tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Kunrat Kasmiri, pada Rabu, 27 November 2024.
Menurut Kunrat, para warga binaan ini memilih di 8 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang disediakan di beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang tersebar di seluruh Bangka Belitung.
Pelaksanaan Pilkada di wilayah ini dianggap berjalan lancar dan kondusif berkat persiapan yang matang dan koordinasi yang baik antara berbagai pihak terkait.
BACA JUGA:336 Peserta CPNS Kemenkumham Babel Ikuti Tes Kesehatan dan Psikotes dengan Pengawasan Ketat
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Babel Gelar Rapat Harmonisasi Dua Ranperkada dari Kabupaten Bangka
Rinciannya, 448 warga binaan memilih di TPS Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, sementara 725 warga binaan memilih di dua TPS yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
Di Lapas Kelas IIB Sungailiat, sebanyak 356 warga binaan menggunakan hak pilih mereka, sedangkan di Rutan Kelas IIB Muntok, tercatat 201 warga binaan yang ikut memilih.
Tak ketinggalan, 94 warga binaan perempuan menggunakan hak pilih mereka di LPP Kelas III Pangkalpinang dan 19 anak binaan di LPKA Kelas II Pangkalpinang.
Sementara itu, di Belitung, sebanyak 202 warga binaan menggunakan hak pilihnya di TPS Lapas Kelas IIB Tanjungpandan.
Kunrat menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai stakeholder untuk memastikan bahwa seluruh warga binaan dan anak binaan dapat menggunakan hak pilih mereka dengan lancar.
"Kami telah berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, serta aparat keamanan agar proses Pilkada di Lapas dan Rutan dapat berjalan tanpa kendala," ujarnya.
Pilkada di Lapas dan Rutan di Bangka Belitung juga mendapat perhatian dari sejumlah pejabat daerah yang turut memantau jalannya pemilihan.