Vonis Bebas Ibu Guru Supriyani Bukan Hadiah, Tapi Sejak Awal Guru SDN 4 Baito Itu Tak Melakukan Penganiayaan

Senin 25-11-2024,14:04 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

Puncaknya, Direktur LBH HAMI Sultra, Andre Darmawan menilai perdamaian itu ilegal.

Pernyataan damai itu ditandatangani Ketua LBH HAMI Konsel, Samsuddin tanpa koordinasi dengan Andre.

“Kita tidak berdamai, kita sedang fokus pada pembuktian perkara,” tegasnya. 

BACA JUGA:Kasus Ibu Guru Supriyani Dipolisikan Ortu Siswa Makin Panas, Camat Baito Yang Dampingi Guru Viral Ini Dipecat

BACA JUGA:Supriyani Guru Honorer Akan Diluluskan Seleksi PPPK Jalur Afirmasi, Benarkah! 

Tampak hadir dalam “perdamaian” itu Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam.

Andre tetap pada proses hukum yag sedang berjalan, karena sudah tahap pembuktian.

Pihaknya berupaya membebaskan Supriyani dari segala dakwaan jaksa. 

“Guru Supriyani tidak bersalah, kita yakin,” tegasnya.

BACA JUGA:Kasus Ibu Guru Supriyani Dipolisikan Ortu Siswa Makin Panas, Camat Baito Yang Dampingi Guru Viral Ini Dipecat

BACA JUGA:Supriyani Guru Honorer Akan Diluluskan Seleksi PPPK Jalur Afirmasi, Benarkah! 

Masih menurut Andre, ibu guru Supriyani harus bebas karena tidak bersalah

“Dia harus bebas bukan karena ada perdamaian,” cetusnya.

Sedangkn Kadis Kominfo Konsel, Anas mengatakan Bupati Konsel, berusaha mendamaikan kedua pihak karena berdomisili di daerah yang sama.

“Terhadap proses hukum di pengadilan Pemda Konsel tidak ada intervensi dan sampai saat ini masih berjalan,” tandasnya.

BACA JUGA:Kasus Ibu Guru Supriyani Dipolisikan Ortu Siswa Makin Panas, Camat Baito Yang Dampingi Guru Viral Ini Dipecat

Kategori :