Puncaknya, Direktur LBH HAMI Sultra, Andre Darmawan menilai perdamaian itu ilegal.
Pernyataan damai itu ditandatangani Ketua LBH HAMI Konsel, Samsuddin tanpa koordinasi dengan Andre.
“Kita tidak berdamai, kita sedang fokus pada pembuktian perkara,” tegasnya.
BACA JUGA:Supriyani Guru Honorer Akan Diluluskan Seleksi PPPK Jalur Afirmasi, Benarkah!
Tampak hadir dalam “perdamaian” itu Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam.
Andre tetap pada proses hukum yag sedang berjalan, karena sudah tahap pembuktian.
Pihaknya berupaya membebaskan Supriyani dari segala dakwaan jaksa.
“Guru Supriyani tidak bersalah, kita yakin,” tegasnya.
BACA JUGA:Supriyani Guru Honorer Akan Diluluskan Seleksi PPPK Jalur Afirmasi, Benarkah!
Masih menurut Andre, ibu guru Supriyani harus bebas karena tidak bersalah
“Dia harus bebas bukan karena ada perdamaian,” cetusnya.
Sedangkn Kadis Kominfo Konsel, Anas mengatakan Bupati Konsel, berusaha mendamaikan kedua pihak karena berdomisili di daerah yang sama.
“Terhadap proses hukum di pengadilan Pemda Konsel tidak ada intervensi dan sampai saat ini masih berjalan,” tandasnya.