Waduh! Harga Tas Branded Makin Mahal, PPN 12 Persen Bikin Kantong Kian Jebol

Senin 25-11-2024,07:40 WIB
Reporter : Tri
Editor : Tri

BACA JUGA:Developer Properti Full Senyum! Bisnis Perumahan Diprediksi Banjir Deal, Prabowo Hapuskan Pajak 16 Persen

BACA JUGA:Beredar Daftar Nama-Nama Pejabat di Lingkungan Pemprov yang Turut Terjaring OTT KPK di Bengkulu

7. Jasa layana streaming musik dan film

8. tanah dan bangunan.

9. Makanan olaharan yang diproduksi kemasan.

10. Penggunaan atau hak menggunakan hak cipta.

11. penggunaan atau hak menggunakan peralatan atau perlengkapan industrial.

BACA JUGA:KPU OKI Tegaskan Selama Masa Tenang Paslon Dilarang Kampanye Bentuk Apa Pun

BACA JUGA:Doa Bersama di Monpera, Elen Setiadi Ajak Masyarakat Sumsel Jaga Kedamaian dalam Pemilukada 2024

Pemerintah sendiri mengambil keputusa menaikkan pajak PPN 12 persen mulai tahun 2025, menurut Menteri Keuangan dengan harapan mampu meningkatkan pendapatan negara lebih besar lagi.

Kenaikan pajak PPN 12 persen, kata Menkeu, sudah sesuai amanat UU Harmonisasi peraturan perpajakan.

Kategori :