Waduh! Harga Tas Branded Makin Mahal, PPN 12 Persen Bikin Kantong Kian Jebol

Senin 25-11-2024,07:40 WIB
Reporter : Tri
Editor : Tri

Harga Tas Branded Makin Mahal, PPN 12 Persen Jadi Biang Kerok! Bikin Kantong Jebol

SUMEKS.CO - Rencana kenaikan pajak PPN 12 persen mulai Januari 2025, bikin sebagian orang harus menunda pembelian tas branded impian.

Pasanya, tas branded mewah dan ternama termasuk objek yang terkena kenaikan pajak PPN 12 persen.


Harga Tas Branded Makin Mahal, PPN 12 Persen Bikin Kantong Kian Jebol --

Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada awal tahun 2025 membuat harga tas-tas mewah meroket.

Pencinta tas branded yang mahal pasti bakalan nyesek. Karena jenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada awal tahun 2025 memberikan pukulan telak bagi para pecinta tas branded.

BACA JUGA:Rakyat Dihantam Kenaikan PPN 12 Persen, Pengusaha 'Bandel' Justru dapat TAX Amnesty?

BACA JUGA:Wacana Kenaikan PPN Dikritik Anggota DPR, Dolfie Sebut Presiden Juga Bisa Turunkan Tarif PPN Jadi 5%

Banyak yang terpaksa menunda impian untuk memiliki tas mewah idaman. Kenaikan harga yang signifikan membuat anggaran belanja menjadi lebih terbatas. 

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan sudah menetapkan jika per Januari 2025 akan ada kenaikan PPN menjadi 12 persen.

Namun, tidak semua barang dan jasa yang terkena dampak kenaikan pajak PPN 12 persen.

Objek Pengecualian 12 persen

BACA JUGA:Selain Ramai Hastag Tolak Kenaikan PPN 12%, Ajakan Penolakan Berlatar Biru Ikut Ramai di Berbagai Medsos

BACA JUGA:Wacana Pemerintah Naikkan PPN Jadi Sorotan, Oneng Gaungkan Hastag Tolak Kenaikan PPN 12%

1. Barang kebutuhan pokok

2. Jasa Pendidikan

Kategori :