Anggota Komisi III DPR RI Sebut OTT KPK Metode Kampungan dan Rugikan Negara, Malah Sarankan Ini? Hadeuhh..

Sabtu 23-11-2024,20:22 WIB
Reporter : Edi Handoko
Editor : Edi Handoko

SUMEKS.CO - Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas menyebut, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), merupakan metode kampungan dan merugikan negara.

Operasi tangkap tangan yang selama ini dilakukan KPK terhadap para pejabat korup mendapat penentangan keras dari Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas.

Pasalnya, Hasbiallah Ilyas menilai metode yang dilakukan KPK tersebut kurang efektif untuk diterapkan. 

Bahkan, Hasbiallah Ilyas menyebut OTT yang selama ini dilakukan KPK terhadap para koruptor hanya merugikan negara.

BACA JUGA:Sosok Komjen Setyo Budiyanto yang Resmi Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

BACA JUGA: HEBOH, Paman Birin Mendadak Muncul Jadi Pembina Apel ASN Pemprov Kalsel, Padahal Diburu KPK Dugaan Suap

“Untuk mengejar OTT satu tahun pak, bayangkan berapa banyak uang yang habis,” cetus Hasbiallah Ilyas.

Mengenai hal itu, Hasbiallah mengusulkan kepada Ketua KPK yang nanti terpilih, untuk menangkap koruptor dengan cara yang lebih praktis.

“Kalau udah tahu misalnya pejabat negara, gubernur, atau bupati ingin melakukan korupsi, bisa lewat telepon saja," kata Hasbiallah Ilyas.

"Paling tidak kita sampaikan kita telepon ‘hai bapak jangan korupsi, saya tangkap’ kan selesai,” tambah Hasbiallah Ilyas.

BACA JUGA:Jam Tangan Mewahnya Bikin Publik Heboh dan Bakal Digarap KPK, Jaksa Abdul Qohar Bilang Beli di Pasar

BACA JUGA:Buntut Kehebohan Jam Tangan Mewah Milik Jaksa yang Tangani Kasus Tom Lembong, KPK RI Bakal Lakukan Klarifikasi

Di sisi lain, Komisi III DPR telah menetapkan lima nama dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024 - 2029. 

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, berdasarkan kesepakatan fraksi-fraksi, pemilihan nama dewas KPK melalui voting anggota Komisi III DPR.

Dari sepuluh nama calon dewas KPK, masing-masing anggota Komisi III DPR memilih lima nama.

Kategori :